Text
Manifesto Fiqih Baru 2: Redefinisi dan Reposisi al-Sunnah
DAlam gagasan pembaruan fiqih versi Jamal al-Banna, sunah menjadi sorotan kritik yang sangat penting. Menurut Jamal al-Banna, fiqih modern hendaknya mempunyai perhatian yang serius pada sunah, karena sunah yang dikodifikasi ulama terdahulu pada umumnya masuk dalam kategori hadis palsu.
Melihat fenomena seperti itu, Jamal al-Banna mengkritik pendapat Imam Syafi'i yang menyatakan bahwa sunah merupakan kitab yang paling absah setelah Al-Qur'an. Menurut al-Banna, pendapat ini tidak bisa dibenarkan, karena Al-Qur'an merupakan satu-satunya sumber kebanaran otentik dan bersifat otoritatif. Sedangkan kedudukan sunah masih menimbulkan kontroversi di kalangan ulama.
Jamal al-Banna menawarkan cara pandang baru tentang sunah dengan menggunakan paradigma Al-Qur'an, bukan paradigma para perawi hadis. Hadis yang sejalan dengan Al-Qur'an harus diterima sebagai sunah. Sedangkan yang tidak sejalan kita tidak harus menerimanya. Namun demikian, dalam hal ini, al-Banna bukanlah sosok pemikir egois bahwa pendapatnya merupakan kebenarann mutlak yang mesti diterima.
Di dalam buku ini, al-Banna menghadirkan varian pandangan ulama tentang sunnah mulai dari fiqih klasik hingga fiqih modern, ulama yang pro maupun yang kontra, sehingga pembaca mempunyai pilihan alternatif mau memilih pandangan fiqih modern atau konservatif?
Tidak tersedia versi lain